HIMBAUAN MENYAMBUT DAN MEMERIHAKAN HUT RI KE 78

Disampaikan dengan hormat, bahwa dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 di mohon kepada seluruh Lembaga Desa, Organisasi, Instansi, Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal, Ketua Rw, Ketua Rt, seluruh Komponen dan Lapisan masyarakat untuk :

  1. Memasang Bendera Merah Putih satu Tiang Penuh selama 1 (satu) Bulan Penuh terhitung sejak Tanggal 1-30 Agustus 2023;
  2. Memasang Umbul-umbul di tempat-tempat Umum (Jalan/Gang/Lainnya);
  3. Membuat/Menghias Gapura;
  4. Menyertakan Logo dan Tema dalam setiap Hiasan memeriahkan HUT KEMERDEKAAN RI KE-78.

Ketentuan Hiasan :

  1. Menghormati Kearifan Lokal;
  2. Tidak melanggar/bertentangan dengan Norma dan Undang-undang yang berlaku;
  3. Tidak memuat Kata-kata/Bentuk yang bersifat Provokasi, Sara, Pornografi, Pornoaksi, Makar, Politik;
  4. Menjunjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan, Adat Istiadat, nilai-nilai Agama.